Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan dan untuk mencegah serta mengurangi risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan dan/atau stabilitas moneter.
Independensi bank sentral adalah kebebasan bank sentral dari campur tangan Pemerintah untuk dapat melaksanakan kebijakan moneternya yang bebas dari pertimbangan-pertimbangan politik.
Kebijakan Fiskal merupakan kebijakan Pemerintah yang bertujuan memengaruhi dan mengarahkan jalannya perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak.