Pada tulisan sebelumnya, kita sudah membahas mengenai pasar persaingan sempurna. Dan sekarang kita akan mempelajari struktur pasar yang merupakan kebalikan dari pasar persaingan sempurna, yaitu pasar monopoli.
Mengenal Pasar Monopoli
Sebuah perusahaan disebut melakukan monopoli (monopoly) apabila perusahaan ini menjadi satu-satunya penjual produk di pasar, dan produk itu sendiri tidak memiliki pengganti/substitusi.
Pasar monopoli memiliki karakteristik yang berlainan dengan pasar persaingan sempurna. Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak perusahaan yang satu sama lain menawarkan produk-produk yang identik/sama, sehingga masing-masing perusahaan kompetitif itu tidak memiliki pengaruh berarti atas harga yang berlaku di pasar yang harus mereka terima.
Sebaliknya, perusahaan dalam pasar monopoli terbebas dari persaingan/kompetisi, sehingga perusahaan yang bersangkutan dapat dengan bebas menentukan harga dalam menjual produk-produknya. Jadi, kalau perusahaan kompetitif hanya merupakan penerima harga (price taker), maka perusahaan monopoli merupakan penentu harga (price maker). Dengan kata lain, perusahaan dalam pasar monopoli memiliki kekuatan pasar (market power) yang kuat dalam menentukan harga jual produknya.
Adanya kekuatan pasar akan menentukan hubungan antara harga yang diterima oleh perusahaan dengan biaya-biaya yang harus dibayarnya. Sebuah perusahaan kompetitif harus menerima harga outputnya yang berlaku di pasar seperti apa adanya, dan ia hanya bisa memilih kuantitas yang memungkinkan harga sama dengan biaya marjinal. Sementara itu sebuah perusahaan monopoli mampu menentukan harga yang melebihi biaya marjinalnya.
Mungkin tidak mengherankan lagi jika perusahaan monopoli cenderung menetapkan harga yang tinggi bagi produk mereka. Tak jarang konsumen sendiri nampaknya memang tidak memiliki banyak pilihan kecuali dengan harga berapa pun yang diminta oleh perusahaan monopoli. Namun meskipun perusahaan monopoli bisa meminta harga yang jauh melampaui biaya marjinalnya, mereka tidak bisa semaunya menetapkan harga. Alasannya, jika perusahaan meminta harga yang sangat tinggi, maka akan sangat sedikit orang yang mau membeli produknya. Jadi, peluang perusahaan monopoli dalam mencetak laba bukannya tanpa batas.
Ciri lain monopoli adalah tertutupnya pintu masuk ke pasar (barriers to entry). Ada beberapa hal menghalangi banyak perusahaan untuk masuk ke pasar, antara lain:
-
sumber daya kunci dikuasai oleh satu perusahaan tunggal,
-
Pemerintah memberikan hak eksklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu, dan
-
biaya-biaya produksi menjadi lebih efisien jika hanya ada satu produsen tunggal yang membuat produk itu daripada banyak perusahaan.
Untuk memahami lebih dalam mengapa ada monopoli, mari kita bahas satu demi satu.
Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli
Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan timbulnya pasar monopoli.
Monopoli Sumber Daya
Salah satu faktor penting bagi terciptanya monopoli adalah pemilikan/penguasaan suatu sumber daya yang sangat unik (istimewa), yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Dengan menguasai sumber daya kunci, mudah bagi perusahaan untuk menjadi perusahaan monopoli.
Sebagai contoh, andaikan di sebuah wilayah hanya terdapat satu sumur air dan tidak memungkinkan untuk memperoleh air dari tempat yang lain, maka pemilik sumur tersebut mempunyai monopoli atas air. Seorang monopolis memiliki kekuatan pasar yang besar sehingga dapat menentukan harga jual airnya lebih tinggi, walaupun biaya marjinalnya rendah. Hal ini akan berbeda jika banyak warga yang mempunyai sumur sendiri. Harga sebuah galon air akan bergerak mendekati biaya marjinal memompa satu galon air tambahan.
Meskipun penguasaan sumber daya kunci (dalam hal ini air) merupakan cara termudah menjadi monopoli, namun dalam kenyataannya hal itu jarang terjadi. Ini dikarenakan sumber daya yang benar-benar penting dan tidak memiliki pengganti, dilarang untuk dikuasai oleh satu pihak saja.
Monopoli Melalui Peraturan Pemerintah
Monopoli acapkali tercipta sebagai dampak dari tindakan atau keputusan pemerintah. Adakalanya pemerintah memberikan hak khusus untuk menjual suatu barang atau jasa kepada satu orang atau satu perusahaan saja. Jika di masa lalu pemberian hak eksklusif ini terkait dengan persekongkolan politik, namun di masa sekarang (meskipun hal itu masih terjadi) pemberian hak eksklusif dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan umum. Misalnya Pemerintah Indonesia menyerahkan monopoli kepada PT. PLN untuk menangani penyediaan listrik bagi masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan Undang-Undang Paten dan Hak Cipta merupakan salah satu contoh bagaimana pemerintah menciptakan monopoli untuk melayani kepentingan publik. Andaikata sebuah perusahaan farmasi menemukan obat baru, perusahaan itu dapat mendaftarkannya kepada pemerintah untuk memperoleh paten. Jika pemerintah memastikan bahwa obat tersebut memang orisinal dan bermanfaat, maka ia pun akan memberikan paten itu. Dengan adanya hak paten, maka perusahaan farmasi tersebut memiliki hak eksklusif untuk membuat dan menjual obat temuannya tersebut selama periode yang telah ditentukan.
Hal yang sama juga dapat dilakukan oleh penulis buku, yang dapat mendaftarkan karya tulisnya kepada pemerintah untuk mendapatkan hak cipta. Hak cipta (copy rights) merupakan jaminan pemerintah bahwa tidak seorang pun diperbolehkan mencetak atau menjual karya tulis itu tanpa seijin penulis aslinya. Hak ini ini kemudian membuat di penulis buku menjadi seorang monopolis bagi bukunya itu.
Dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Paten dan Hak Cipta dapat kita lihat secara langsung. Dengan adanya undang-undang ini seorang produsen akan menjadi pemegang hak monopoli yang memungkinkannya untuk meminta harga lebih tinggi dan menerima laba lebih besar, ketimbang jika ia harus menghadapi kompetisi
Dampak lain dari diberikannya hak eksklusif kepada pihak tertentu, misalnya perusahaan farmasi tadi, yaitu bahwa pemerintah bermaksud mendorong perusahaan-perusahaan farmasi untuk lebih giat melakukan riset agar bisa menemukan obat-obat baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Demikian pula dengan mengijinkan para penulis menjadi monopolis dalam penjualan buku karya mereka. Pemerintah bermaksud mendorong semua penulis buku untuk menciptakan karya-karya tulis orisinal yang lebih baik lagi.
Monopoli Alamiah
Di masa sekarang dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, kegiatan produksi senantiasa dilakukan dengan cara yang seefisien mungkin. Produksi yang efisien umumnya hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar. Kondisi seperti ini dikenal juga dengan istilah skala ekonomis (economies of scale).
Perusahaan dengan skala ekonomis yang besar dapat menekan biaya rata-rata ke tingkat yang paling rendah. Sebagai akibat dari menurunnya biaya rata-rata, perusahaan dapat menurunkan harga jual produknya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga akan menjadi sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang telah terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini kemudian akan memunculkan pasar monopoli.
Suatu perusahaan yang mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas dikenal juga dengan monopoli alamiah (natural monopoly). Suatu sektor industri dikatakan memiliki monopoli alamiah jika di sektor tersebut terdapat satu perusahaan tunggal yang mampu memasok suatu jenis barang atau jasa bagi keseluruhan pasar dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan jika di sektor tersebut terdapat dua atau lebih perusahaan.
Contoh monopoli alamiah adalah bisnis distribusi air bersih. Untuk menyediakan air bersih kepada semua penduduk di sebuah kota, perusahaan haruslah membangun jaringan pipa yang mencakup seluruh wilayah kota. Apabila ada dua atau lebih perusahaan yang bersaing dalam penyediaan jasa ini, maka masing-masing perusahaan akan dituntut untuk menanggung biaya tetap dalam jumlah besar guna membangun jaringan tadi. Oleh karena itu, biaya total rata-rata penyediaan air adalah paling murah jika ditangani oleh satu perusahaan tunggal.
Perusahaan monopolis alamiah tidak terlalu memusingkan kemungkinan masuknya perusahaan baru yang akan mengancam kekuatan monopolinya itu. Biasanya, perusahaan monopoli yang selalu sibuk berusaha mempertahankan kedudukannya itu, adalah perusahaan yang monopolinya bukan bersumber dari kepemilikan sumber daya kunci atau dari proteksi pemerintah.
Meski menawarkan laba yang tinggi, tidak ada perusahaan yang tertarik untuk memasuki suatu pasar yang dikuasai oleh perusahaan monopoli alamiah. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa mereka tidak akan dapat menyaingi perusahaan monopoli alamiah dalam menekan harga atau biaya produksi.
Monopoli versus Kompetisi
Perbedaan utama antara perusahaan monopoli dan perusahaan kompetitif adalah bahwa monopolis mampu mempengaruhi harga produknya. Sementara itu perusahaan kompetitif tidak dapat menentukan harga jual produknya dan hanya menerima harga yang berlaku di pasar, karena ia terlalu kecil dibandingkan dengan ukuran pasar di mana ia beroperasi.
Salah satu cara untuk mengetahui perbedaan antara perusahaan monopoli dengan perusahaan kompetitif adalah dengan melihat kurva permintaan yang dihadapi masing-masing perusahaan. Gambar 1 berikut ini menunjukkan kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan kompetitif.
Pada tulisan mengenai pasar persaingan sempurna, kita menggambarkan harga di pasar sebagai garis horisontal. Karena perusahaan kompetitif dapat menjual produknya dalam jumlah yang ia kehendaki pada harga berlaku. Perusahaan kompetitif menghadapi kurva permintaan yang berbentuk horisontal, seperti diperlihatkan pada Gambar 1. Produk yang dijual pada pasar persaingan sempurna memiliki banyak pengganti atau substitusi sempurna yang dipasok oleh banyak penjual di pasar, sehingga kurva permintaan yang dihadapi oleh setiap perusahaan kompetitif itu bersifat elastis sempurna.
Lain halnya dengan pasar monopoli, di mana perusahaan bertindak sebagai produsen tunggal di pasar. Kurva permintaan monopoli sama dengan kurva permintaan pasar secara keseluruhan. Itu sebabnya kurva permintaan perusahaan monopoli memiliki slope negatif sebagaimana ditunjukkan Gambar 2 berikut ini.
Karena kurva permintaan perusahaan monopoli memiliki slope yang negatif, itu berarti perusahaan dapat mengubah harga jual produknya. Jika perusahaan monopoli ingin menjual produknya lebih banyak, maka ia harus menerima harga yang lebih rendah. Begitupun sebaliknya.
Sebenarnya perusahaan monopoli ingin menjual produknya sebanyak mungkin dengan harga yang setinggi mungkin. Namun, kurva permintaan pasar tidak memungkinkan hal itu. Kurva permintaan pasar menggambarkan hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta, sekaligus menggambarkan keterbatasan daya beli konsumen. Ketika perusahaan monopolis menjual produknya dengan harga tinggi, maka ia harus rela menerima kenyataan bahwa barang yang terjual lebih sedikit.
Lalu, pada harga dan kuantitas berapakah yang akan dipilih oleh perusahaan monopoli? Sama halnya ketika kita membahas perusahaan kompetitif, kita perlu berpegang pada asumsi bahwa tujuan utama perusahaan monopoli adalah memaksimalkan laba. Dengan demikian, ia akan mencari kombinasi atau titik pada kurva permintaan, di mana kombinasi tersebut dapat menghasilkan laba yang paling besar.