Siapa tidak kenal uang? Bagi kita yang hidup di zaman modern, uang merupakan alat yang umum digunakan sebagai alat pembayaran atas sebuah transaksi. Dapat kamu bayangkan, bagaimana jadinya kalau dalam perekonomian tidak ada sesuatu yang secara luas diterima sebagai alat pertukaran barang dan jasa. Orang-orang harus selalu mengadakan barter, dan hal itu tentunya sangat merepotkan.
Sebuah perekonomian yang mengandalkan barter senantiasa akan menghadapi kesulitan dalam mengalokasikan sumber dayanya secara efisien. Perdagangan atau pertukaran yang dilakukan dengan cara barter mensyaratkan adanya keinginan timbal-balik yang selaras (double coincidence of wants). Dalam praktiknya, hal tersebut sulit terjadi karena jarang ada dua orang yang kebetulan sama-sama memerlukan barang atau jasa yang dimiliki oleh pihak lain.
Keberadaan uang dapat memudahkan berlangsungnya perdagangan atau pertukaran. Setiap kali uang mengalir dari satu orang ke orang lain dalam suatu perekonomian, uang memudahkan berlangsungnya produksi dan perdagangan. Namun terkadang kita bertanya, sebenarnya apa sih uang itu?
Makna dan Sejarah Uang
Ketika kita mengatakan bahwa seseorang memiliki banyak uang, kita biasanya mengartikan bahwa ia kaya. Dalam konteks ini, istilah uang sama dengan kekayaan. Namun para ekonom menggunakan istilah uang dalam pengertian yang lebih spesifik.
Uang (money) didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu juga dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Di zaman modern, uang juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran utang atau disimpan sebagai salah satu bentuk kekayaan.
Sebelum uang diciptakan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaran barang dengan barang. Pertukaran ini bisa terjadi apabila terdapat dua orang saling membutuhkan barang yang dipertukarkan dan memiliki kebutuhan yang harus bersifat timbal balik. Namun barter memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
-
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya,
-
kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya, dan
-
kesulitan karena barang yang akan dipertukarkan tidak bisa dibagi-bagi.
Lambat laun, sistem barter tergantikan dengan kemunculan uang barang. Pada masa ini, barang-barang yang dianggap penting dan bernilai tinggi digunakan sebagai alat tukar karena diterima secara luas. Misalnya, pada zaman Romawi, garam menjadi alat tukar sekaligus untuk membayar upah pekerja.
Meskipun penggunaan uang barang lebih praktis dibanding barter, uang barang memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya adalah sulit disimpan, sulit diangkut, mudah rusak, dan sulit ditentukan nilainya.
Seiring berkembangnya pengetahuan manusia, mereka mulai mencari alat tukar yang lebih praktis dan lebih mudah, hingga akhirnya tercipta uang logam dan uang kertas yang kita gunakan sekarang.
Jenis-jenis Uang
Uang yang kita gunakan sehari-hari dapat digolongkan ke dalam beberapa kriteria, antara lain sebagai berikut.
1) Berdasarkan Nilainya
Uang memiliki banyak bentuk. Bila uang berbentuk sebuah komoditi yang mengandung nilai intrinsik (intrinsic value), maka disebut uang komoditi (commodity money). Istilah nilai intrinsik merujuk pada suatu benda yang tetap bernilai sekalipun tidak digunakan sebagai uang.
Contoh uang komoditi yang populer adalah emas. Emas memiliki nilai intrinsik karena meskipun tidak dipakai sebagai uang, emas tetap diperlukan dalam industri atau untuk membuat perhiasan. Namun sekarang ini emas sudah tidak lagi digunakan sebagai alat tukar, dan digantikan oleh uang kertas atau bahkan uang digital.
Sementara itu uang yang tidak memiliki nilai intrinsik disebut uang fiat (fiat money). Uang jenis ini disebut juga dengan uang kepercayaan. Masyarakat mau menerima uang tersebut karena percaya kepada Pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang tersebut.
Uang kertas yang kita gunakan sehari-hari memiliki nilai intrinsik yang sangat rendah. Nilai intrinsiknya bahkan seringkali jauh di bawah nilai nominalnya. Kertas tersebut semata-mata merupakan perintah membayar atau pernyataan kesanggupan membayar, dan hanya dapat berfungsi sebagai uang bila ditetapkan demikian oleh Pemerintah.
Lalu mengapa kita bersedia dibayar dengan “sejumlah kertas”? Alasannya karena Pemerintah secara resmi telah menetapkan kertas tersebut sebagai alat pembayaran yang sah.
2) Berdasarkan Lembaga Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkannya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral. Kedua jenis uang tersebut memiliki peran yang sangat penting bagi setiap kegiatan masyarakat.
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan Undang-undang yang berlaku dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Di Indonesia sendiri terdapat dua macam uang kartal, yaitu uang logam dan uang kertas. Selain untuk alat pembayaran, uang kartal juga dapat ditukarkan dengan valuta asing untuk membayar transaksi perdagangan internasional.
Sementara itu uang giral adalah dana yang disimpan pada bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, giro, bilyet, surat saham dan lain sebagainya. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan bank.
Uang kartal dan uang giral memiliki karakteristik yang berbeda. Dari segi bentuk, terlihat jelas perbedaan dua jenis mata uang tersebut. Uang kartal terbuat dari logam (umumnya berbentuk bulat) dan kertas (umumnya berbentuk persegi panjang). Sementara uang giral dapat berupa surat berharga seperti cek, giro, kartu ATM, bilyet, hingga uang elektronik.
Uang kartal dan uang giral juga memiliki sifat yang berbeda. Karena pada dasarnya uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah, maka kita tidak boleh menolak pembayaran dengan uang tersebut. Lain halnya dengan uang giral yang dikeluarkan oleh bank umum, kita berhak menolak jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan uang giral.
3) Berdasarkan Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan daerah berlakunya dapat dibedakan menjadi uang domestik dan uang internasional. Uang domestik adalah uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku. Misalnya rupiah yang hanya berlaku di Indonesia.
Uang internasional yaitu uang yang berlaku dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Uang jenis ini biasa disebut juga dengan Hard Currency. Secara umum, kelompok mata uang hard currency biasanya berasal dari negara-negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat, Yen Jepang, Poundsterling Inggris, Euro Eropa, dan Yuan China.
Uang internasional merupakan mata uang asing yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung di dalam transaksi ekonomi dan perdagangan internasional. Mata uang ini biasanya memiliki nilai yang kuat dan cukup stabil. Tidak hanya itu, mata uang jenis ini juga sering mengalami apresiasi atau kenaikan nilai jika dibandingkan dengan mata lainnya.
Fungsi Uang
Uang memiliki tiga fungsi pokok dalam suatu perekonomian, yakni sebagai alat pertukaran, unit hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
1) Sebagai Media Pertukaran
Sebagai media pertukaran (medium of exchange), uang adalah apa yang kita gunakan untuk membeli barang dan jasa. Ketika kamu masuk ke sebuah toko buku dan hendak membeli buku, kamu percaya bahwa penjaga toko akan menerima uang kamu dengan buku-buku yang mereka jual. Transfer uang dari pembeli ke penjual ini memungkinkan berlangsungnya transaksi menjadi lebih mudah.
2) Sebagai Satuan Hitung
Uang sebagai satuan hitung (unit of account) bermakna bahwa uang digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan harga-harga dan mencatat utang. Seperti ini contohnya:
Kamu mungkin memperhatikan bahwa sehelai kemeja dihargai Rp100.000,00 dan sebungkus mie instan Rp5.000,00. Dengan adanya uang, kita dengan mudah dapat menentukan nilai kemeja dan mie instan dalam satuan harga tertentu. Tapi jika tidak ada uang, kita hanya bisa mengatakan bahwa harga sehelai kemeja adalah 20 bungkus mie instan, atau sebaliknya, harga sebungkus mie instan adalah 1/20 kemeja.
3) Sebagai Penyimpan Nilai
Uang berfungsi sebagai penyimpan nilai (store of value) karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Jika kamu bekerja hari ini dan mendapatkan Rp 1 juta, kamu bisa menyimpan uang itu dan membelanjakannya besok, minggu depan, atau bulan depan.
Tentu saja uang bukanlah media penyimpan nilai yang sempurna. Jika harga meningkat, jumlah barang yang bisa kita beli dengan jumlah uang tertentu akan turun. Namun demikian, orang tetap memegang uang karena mereka bisa membelanjakannya untuk mendapatkan barang dan jasa pada suatu saat di masa depan.
Uang juga bukan satu-satunya media penyimpan nilai. Kita bisa mengalihkan daya beli (purchasing power) dari masa sekarang ke masa mendatang dengan menyimpan saham, obligasi, tanah/bangunan, hingga benda-benda seni. Karena pada dasarnya, segala sesuatu yang tergolong sebagai aset atau kekayaan, baik itu uang maupun bukan uang, dapat menyimpan nilai.