Lembaga keuangan di Indonesia memiliki jenis yang beragam, meliputi perbankan, pasar modal, reksadana, asuransi, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, modal ventura, koperasi, dan lembaga keuangan mikro lainnya. Lembaga-lembaga keuangan tersebut ada yang bersifat konvensional, dan aja juga yang menjalankan kegiatannya dengan berlandaskan prinsip syariah Islam.