Hukum Gossen

Hukum Gossen merupakan salah satu konsep yang sangat penting dan fundamental dalam Teori Perilaku Konsumen dengan Pendekatan Kardinal. Hukum ini dicetuskan oleh Hermann Heinrich Gossen, seorang ahli ekonomi berkebangsaan Jerman, yang sekaligus menjadi pelopor bagi munculnya aliran Marginal Utility.

Pemikiran Gossen mengenai teori utilitas dituangkannya dalam sebuah karya yang berjudul “Entwicklung der Geseize des Menschlichen Verkehrs und der daraus flieszenden Regeln für menschiliches Handeln” yang diterbitkan pada tahun 1854. Buku yang berisikan teori dan penjelasan matematis ini, membahas tentang apa yang kemudian disebut Hukum Gossen.

Sebenarnya pemikiran Gossen ini awalnya diabaikan banyak orang. Namun setelah ia meninggal, William Stanley Jevons kemudian memperkenalkan kembali pemikiran Gossen dengan menuliskannya di halaman pengantar bukunya yang berjudul “Theory of Political Economy” pada 1891.

Secara umum Hukum Gossen ini memiliki dua karakteristik, yaitu sebagai teori murni (pure theory), dan sebagai ilmu terapan (applied economics). Hukum Gossen sendiri dibagi menjadi 3, yaitu Hukum Gossen I, Hukum Gossen II, dan Hukum Gossen III.

Hukum Gossen I

Hukum Gossen I merupakan konsep yang dibuat berdasarkan fakta pengalaman di lapangan. Hukum ini menyatakan bahwa “jika pemenuhan kebutuhan (konsumsi) atas suatu barang dilakukan terus-menerus, maka total kepuasannya akan meningkat dengan pertambahan kepuasan yang semakin menurun, sampai akhirnya mencapai suatu kejenuhan”.

Di era modern, Hukum Gossen I dikenal juga dengan “Hukum Tambahan Kepuasan yang Semakin Menurun” (The Law Diminishing Marginal Utility). Hukum ini menyatakan bahwa tambahan kepuasan dari setiap unit barang yang dikonsumsi secara terus menerus akan cenderung menurun. Penjelasan lebih lanjut mengenai The Law of Diminishing Utility dapat kamu baca di sini.

Hukum Gossen I menganalisis kepuasan atas konsumsi pada satu jenis barang. Jika suatu barang memiliki harga sebesar nol (P = 0) alias gratis, maka kepuasan total (total utility) maksimum akan tercapai ketika tambahan kepuasan (marginal utility) mencapai nol (MU = 0).

Sementara itu jika suatu barang memiliki harga lebih dari nol (P > 0), maka kepuasan maksimum akan tercapai ketika besarnya tambahan kepuasan sama dengan harga barang tersebut (MU = P). Artinya kita akan terus mengonsumsi barang hingga tercapai kondisi di mana tambahan kepuasan (MU) yang kita dapatkan setara dengan pengorbanan (P) yang kita bayarkan.

Menurut Hukum Gossen I, saat konsumen berada pada kondisi MU > P, maka ia dapat terus mengonsumsi tambahan barang berikutnya. Konsumen akan terus menambah konsumsinya, karena di saat yang sama nilai MU akan turun seiring bertambahnya jumlah konsumsi. Dan konsumen akan berhenti menambah konsumsinya saat tercapai kondisi di mana tambahan kepuasan yang ia peroleh sebanding dengan uang yang ia korbankan (MU = P).

Lalu sebaliknya, jika yang terjadi adalah kondisi MU < P, maka konsumen sebaiknya mengurangi jumlah konsumsi barang karena tambahan kepuasan yang ia peroleh tidak sebanding dengan uang yang ia bayarkan. Konsumen akan terus mengurangi jumlah konsumsinya hingga tercapai kondisi MU = P. Jadi, dalam analisis perilaku konsumen, setiap konsumen diasumsikan bersifat rasional dan berusaha memaksimalkan kepuasannya.

Hukum Gossen II

Jika dalam Hukum Gossen I kita hanya menganalisis kepuasan atas konsumsi satu macam barang, maka Hukum Gossen II berusaha menganalisis kepuasan konsumen atas lebih dari satu macam barang. Ide pokok dari Hukum Gossen II yaitu bahwa “seorang konsumen senantiasa akan memenuhi berbagai macam kebutuhan sampai mencapai intensitas yang sama”.

Di sini konsumen dihadapkan dengan jenis barang yang berbeda-beda. Jika setiap barang memiliki harga yang sama (Px = Py = Pz), maka kepuasan maksimum akan tercapai apabila marginal utility dari setiap barang adalah sama (MUx = MUy = MUz).

Namun dalam kenyataannya, harga berbagai jenis barang itu berbeda. Dalam kondisi seperti ini, syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya.

Sekarang perhatikan contoh berikut!

    →      

    →   

    →   

Kepuasan maksimum tercapai jika rasio antara tambahan kepuasan dengan harga dari barang yang satu adalah sama dengan rasio antara tambahan kepuasan untuk harga barang yang lain.

Penafsiran dari hubungan tersebut adalah bahwa konsumen berusaha sampai pada kombinasi barang X, Y, dan Z, di mana setiap rupiah yang akan dibelanjakan untuk barang X akan menghasilkan tambahan kepuasan yang sama dengan tambahan kepuasan yang dapat diperoleh bila satu rupiah tersebut dibelanjakan barang Y atau Z.

Sekarang anggaplah konsumen dihadapkan pada pilihan dua konsumsi barang. Bila konsumen berada pada kondisi   .

Hukum Gossen III

Hukum Gossen III merupakan pengembangan dari dua Hukum Gossen sebelumnya. Hukum ini menyatakan bahwa sebuah barang/komoditas memiliki nilai subjektif. Tinggi rendahnya nilai suatu barang ditentukan oleh ketersediaannya. Menurut Hukum Gossen III, sebuah barang hanya akan memiliki nilai hanya ketika jumlah permintaan atas barang tersebut melebihi jumlah penawarannya.

Logika yang dipakai Gossen yaitu bahwa marginal utility akan terus turun seiring bertambahnya konsumsi. Dan sebuah barang hanya akan memiliki marginal utility (“nilai”) yang positif jika ketersediaanya lebih sedikit dibanding jumlah yang dibutuhkan untuk mencapai kepuasan maksimum (titik jenuh). Namun jika kebutuhan tersebut sudah terpenuhi dan mencapai titik jenuh, maka marginal utility akan menjadi nol, begitupun dengan nilai barang tersebut.

Kesimpulannya, Hukum Gossen III menganggap kelangkaan sebagai sebuah prasyarat bagi terciptanya nilai ekonomi (scarcity is a precondition for economic value). Artinya, semakin langka sebuah barang, maka akan semakin tinggi nilainya.

Untuk memahami lebih jauh mengenai Hukum Gossen, kamu bisa kunjungi channel Jago Ekonomi Official di link berikut: HUKUM GOSSEN – YouTube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *