Ekonomi Moneter

Kebijakan Fiskal dan Moneter

Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal merupakan kebijakan Pemerintah yang bertujuan memengaruhi dan mengarahkan jalannya perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak.

Peran dan Fungsi Kebijakan Fiskal
  1. menurunkan tingkat inflasi,

  2. meningkatkan Produk Domestik Bruto,

  3. mengurangi tingkat pengangguran, dan

  4. meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

Instrumen Kebijakan Fiskal

1.  Pajak

Pemerintah menggunakan pajak sebagai instrumen fiskal yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi, semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha wajib memberikan kontribusi pada negara.

2. Pengeluaran Pemerintah

Pengeluaran Pemerintah ini ada banyak sekali jenisnya, mulai dari biaya untuk pembangunan infrastruktur, biaya pembangunan untuk masyarakat umum, hingga biaya untuk keperluan operasional Pemerintah sendiri. Keseluruhan pengeluaran negara, termasuk pada instrumen fiskal, nantinya akan ikut berkontribusi terhadap pembangunan negara.

 

Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal

1.  Kebijakan Fiskal Ekspansif

Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan dengan menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak. Kebijakan fiskal jenis ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami penurunan daya beli masyarakat dan pengangguran yang tinggi. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

2.  Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara menurunkan belanja negara dan/atau menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. Caranya dengan membuat pemasukan lebih besar daripada pengelarannya. Kebijakan jenis ini dikeluarkan saat perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

 

Kebijakan Moneter

Menurut UU Nomor 23 Tahun 1999, Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan, antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan/atau suku bunga.

 

Peran dan Fungsi Kebijakan Moneter
  1. Mempertahankan iklim investasi

  2. Memperluas kesempatan kerja

  3. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi

  4. Memperbaiki kondisi neraca pembayaran

  5. Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang

  6. Menjaga kestabilan harga barang dan jasa

  7. Menurunkan laju inflasi

 

Jenis-Jenis Kebijakan Moneter

1.  Kebijakan Moneter Ekspansif

Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).

2.  Kebijakan Moneter Kontraktif

Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan uang ketat (tight money policy).

 

Instrumen Kebijakan Moneter
  1. Operasi pasar terbuka (open market policy), adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga Pemerintah (government securities).

  2. Politik diskonto (discount rate), adalah pengaturan jumlah uang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

  3. Rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio), adalah pengaturan jumlah uang beredar dengan mengubah jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada bank sentral.

  4. Kredit selektif, adalah kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit.

  5. Imbauan moral (moral persuasion), adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalam memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

  6. Politik sanering, yaitu kebijakan yang diambil oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang.

  7. Devaluasi, adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.

  8. Revaluasi, adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing

 

 

Cepy Suherman

Share
Published by
Cepy Suherman

Recent Posts

Badan Usaha

Badan usaha (business entity) adalah suatu kesatuan yuridis dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga…

1 month ago

Nasionalisasi vs Privatisasi

Privatisasi didefinisikan sebagai penjualan saham persero (perusahaan perseroan), baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain…

5 months ago

Mengenal Cukai

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat/karakteristik tertentu seperti etil…

6 months ago

Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan adalah kebijakan pemerintah yang mempengaruhi jumlah barang dan jasa yang diekspor dan diimpor…

6 months ago

Asuransi

Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan pemegang polis (tertanggung) di mana tertanggung membayar…

6 months ago

Sistem Pembayaran di Indonesia

Dikutip dari laman situs Bank Indonesia, Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga,…

8 months ago